Posts

Showing posts from April, 2019

PELANGGARAN ETIKA DALAM BISNIS

PELANGGARAN ETIKA DALAM BISNIS PADA PT GUDANG GARAM (Tbk) PT Gudang Garam (Tbk) didirikan oleh Suryo Wonowidjoyo pada tanggal 26 Juni 1958. PT Gudang Garam (Tbk) adalah sebuah merek/perusahaan produsen rokok populer asal Indonesia yang bermarkas di Kediri, Jawa Timur, Indonesia. Menurut Etika Pariwara Indonesia, “Iklan ialah pesan komunikasi pemasaran atau komunikasi publik tentang sesuatu produk yang disampaikan melalui suatu media, dibiayai oleh pemrakarsa yang dikenal, serta ditujukan kepada sebagian atau seluruh masyarakat”. Menurut Sony Keraf (1993 : 142), menyatakan bahwa dalam iklan kita dituntut untuk selalu mengatakan   hal   yang   benar   kepada konsumen   tentang   produk   sambil membiarkan   konsumen   bebas   menentukan untuk   membeli   atau   tidak   membeli produk itu. Iklan dan pelaku periklanan harus Jujur, benar, dan bertanggung jawab. Bersaing secara sehat. Melindungi dan menghargai khala...